Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah resmi menyerahkan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dadap dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu kepada KUD Ngupaya Mina Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat, Selasa (17/11/2015) yang disaksikan oleh ratusan warga desa setempat.
Sejak tahun 2002 pengelolaan TPI Dadap sudah dilakukan oleh KUD Ngupaya Mina. Namun pada tahun 2009 terjadi kevakuman kegiatan pelelangan ikan di TPI Dadap, sejak itu Dinas Perikanan dan Kelautan melakukan inisiatif penyelenggaraan TPI Dadap dengan membentuk tim asistensi selaku pengelola TPI Dadap. Secara resmi TPI Dadap diserahkan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Kab Indramayu dilakukan pada tahun 2012.
Berdasarkan penyerahan pengelolaan TPI Dadap, Diskanla mengeluarkan surat perintah tugas kepada UPTD Perikanan dan Kelautan wilayah Juntinyuat untuk melakukan upaya-upaya pengelolaan TPI Dadap. Selanjutnya 7 Oktober 2015 lalu pengurus KUD Ngupaya Mina mengirimkan surat meminta ijin pengelolaan TPI Dadap.
"Dengan diurus oleh orang-orang KUD diharapkan bisa lebih berkembang dan lebih maju lagi melampauai pengelolaan yang sudah dilakukan oleh Diskanla,” kata Bupati Anna.
Kepala Diskanla Ir. H. AR. Hakim mengatakan, TPI Dadap berkontribusi besar bagi peningkatan PAD. Tahun 2013 jumlah produksi mencapai 725.821 kilogram dengan menyumbang PAD Rp. 166.9 juta. Tahun 2014 dengan jumlah produksi 721.156 kilogram menyumbang Rp. 166,2 juta. Tahun 2015 ini sampai 10 November target produksi 497.244 kilogram telah terlampaui 100 persen dengan nilai PAD mencapai 156 juta rupiah.
Selain penyerahan TPI Dadap, Bupati Anna juga menyerahkan pinjaman kredit bergulir kepada KUD Ngupaya Mina sebesar 100 juta sebagai pengembangan usaha.
From Klik
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar kalau ada kata kata yang kurang enak atau apa nanti Admin bisa dirubah, apa kalau ada PENDAPATatau SARAN usulkan ya, mungkin itu bisa membantu admin.